Anak-anak dan Bayi

Anak-anak dan Bayi pada penerbangan

Bayi dan penumpang anak-anak boleh terbang bersama NAM Air dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Total maksimal bayi dalam penerbangan adalah 10% dari total jumlah kursi. Pada peak season, total maksimal bayi dapat ditambah menjadi 15% dari total jumlah kursi.
  • Anak-anak yang terbang ditemani orang dewasa ditempatkan pada tempat duduk yang sebaris dengan pendampingnya.
  • Jika hal tersebut nggak memungkinkan, anak-anak dapat duduk terpisah tapi jarak dengan pendampingnya tidak lebih dari satu baris.
  • Prosedur penempatan tempat duduk untuk keluarga, wajib mengikuti prinsip diatas.
  • Jika sebagian besar penumpang adalah anak-anak, prinsip penempatan di atas diterapkan sambil menyesuaikan dengan pengaturan lokasi duduk.
  • Jika hanya ada beberapa bayi dan anak-anak terbang bersamaan, harus dipastikan bahwa penempatan duduknya pada posisi yang dapat dipantau oleh orang dewasa pada kondisi normal ataupun abnormal.

Bayi yang diizinkan untuk terbang bersama NAM Air harus sesuai dengan syarat sebagai berikut:

  • Anak yang belum berusia 2 tahun.
  • Memiliki keadaan fisik, yaitu:
    • Pinggang: kurang dari 40cm
    • Tinggi: jika diposisikan duduk di pangku orang tua, bagian atas kepala bayi tidak lebih tinggi dari hidung bagian bawah orang tuanya.
  • Bayi dapat diposisikan duduk dipangkuan pendamping penumpang dewasa.
  • Sabuk pengaman wajib selalu terpasang pada penumpang dewasa
  • Pendamping penumpang dewasa harus memegang bayi dengan aman di bagian pinggangnya.
  • Pendamping penumpang dewasa dengan bayi harus boarding terlebih dahulu sebelum penumpang lainnya.
  • Untuk bayi dengan usia kurang dari 3 bulan harus melengkapi surat keterangan.